Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

About

3 Jun 2011

Ulumul Hadits

ULUMUL HADITS
DAN
SEJARAH PERKEMBANGANYA

Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah: ulumul hadits
Dosen pengampu: Bpk. Darmuin M.Ag











Oleh:
Lilik Nor Isma (093111062)
M. Faizal Habibi (093111063)
M. Yahya B. S. (093111064)
M. Abd. Karim K. (093111065)
M. Haris Burhanudin (093111066)
Masrochah (093111067)


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2009



ULUMUL HADITS DAN SEJARAH PERKEMBANGANYA

I. Pendahuluan
Ulumul hadits ialah ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hadits sehingga sangat perlu bagi umat islam untuk mempelajarinya. hal itu dikarenakan hadits merupakan sumber hukum islam kedua setelah al qur’an. Jika seorang muslim tidak banyak mengetahui tentang hadits, maka sangatlah mudah untuk memecah belah umat islam itu sendiri. Karena bagi orang-orang yang tidak mengetahui tentang hadits, maka hadits-hadits itu mudah saja diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, kami sebagai pemakalah ingin sekali memberi kefahaman tentang ilmu-ilmu yang berkaitan tentang hadits supaya persatuan dan kesatuan umat islam tetap terjaga. Dengan adanya makalah ini semoga umat islam pada umumnya dan khususnya para pembaca dapat lebih memahami tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan hadits.
II. Rumusan masalah
A. pengertiaan ulumul hadits
B. ruang lingkup pembahasan hadits
C. sejarah perkembangan hadits
III. Pembahasan
A. pengertian ulumul hadits
ulumul hadits adalah istilah ilmu hadits di dalam tradisi ulama hadits. (arabnya: `ulum al hadits). Ulum al hadits terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan al hadits. Kata ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari `ilm. Jadi `ulum berarti ” ilmu-ilmu”, sedangkan al hadits dikalangan ulama berarti ” segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW. Dari perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat.
Menurut ulama mutaqoddimin ilmu hadits :








” ilmlu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rosululloh SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya , kedhobitan, keadilan dan dari sambung tidaknya sanad, dan sebagainya”
Sedangkan tujuan dan urgensi ilmu adalah pemeliharaan terhadap hadits Nabi SAW. Agar tidak lenyap dan sia-sisa, serta terhindar dari kekeliruan atau kesalahan dalam proses perawinya atau dalam penulisan dan pembukuannya.dengan demikian hadts-hadits Nabi SAW. dapat terpelihara kemurniannya dan dapat diamalkan hukum-hukum yang terkandung di dalam nya yangb hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT. Agar menjadikan Nabi SAW. Sebagai panutan dan suri tauladan dalam kehidupan ini.( QS. Al Ahzab (33) : 21 )
B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Hadits
a) ulama mutaakhirin, ilmu hadits di pecah menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits diroyah.
1. ilmu hadits riwayah.
Yaitu :



Artinya :
” ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi`at maupun maupun tingakah lakunya”.
Objek yang menjadi pembahasan ilmu hadits riwayah adalah pribadi nabi dari segi sabdanya, perbuatannya, taqrirnya, dan sifat-sifatnya.
Tujuan dan faidah untuk mempelajari ilmu hadits riwayah adalah untuk mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi Nabi dalam usaha memahami dan mengamalkan ajaran beliau guna nmemperoleh kemenangan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, serta menghindari adanya kemungkinan salah kutip atau kesengajaan penukilan yang salah terhadap apa yang seharusnya disandarkan kepada Nabi.
2. ilmu hadits diroyah
ilmu hadits diroyah biasa juga disebut ilmu mustholah hadits, ilmu usul hadits, ulum al-hadits. At-tarmisi mendefinisikan ilmu ini dengan:





” undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad, matan, cara menerima, dan meriwayatkan, sifat-sifat rowi dan lain-lain.”

Ibnu al-akfani mendefinisikan ilmu ini sebagai berikut :






” ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakekat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya”.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwaw obyek pembahassan ilmu hadits diroyah adalah keadaan para perawi dan marwinya baik yangn menyangkut pribadinya, seperti akhlak, tabi`at dan keadadan hafalannya maupun yanh menyangkut persambungan dan terputusnya sanad. Sedang keadaan marwi adalah dari sudut kesahihan, kedhoifannya dan dari sudut lain yang berkaitan dengan keadaan matan.
Faedah mempelajari ilmu hadits diroyah antara lain :
a. mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa kemasa sejak masa Rosululloh SAW. Sampai sekarang.
b. Dapat mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yangb telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dam meriwayatkan hadits.
c. Dapat mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
d. Dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan keriteria-keriteria hadits sebagai pedoman dalam beristinbat.

Intisari faedah mempelajari ilmu hadits diroyah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits, apakah ia maqbul ( diterima ) dan mardud (ditolak) baik di lihat dari sudut sanad maupun matannya.

b) cabang-cabang ilmu hadits
cabang-cabang ilmu hadits yang pokok pembahasannya yang berpangkal pada sanad dan rowi
1. ilmu rijal al hadits.
Ialah ilmu untuk mengetahui para prawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perowi hadits.
Ilmu ini sangat kedudukannya dalam lapangan ilmu hadits, hal ini karena sebagai mana diketahui bahwa obyek kajian hadits pada dasarnya ada dua hal yaitu matan dan sanad.
2. ilmu al-jarh wa at-ta`dil
ialah ilmu yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhobitannya. Para ahli mendefinisikan al-jarh ialah ” kecacatan para perawi hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedhobiatan para perawi.”
sedang at-ta`dil yang secara bahasa berarti menyamakan, dan menurut istilah berarti ” lawan dari al-jarh, yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dhobit.
Ulama lain mendefinisikan al-jarh dan at-ta`dil dalam satu definisi yaitu ilmu yang membahas tentang para perawi hadits dasri segi yangdapat menunjukkan keadaan mereka, dengan ungkapan atau lafadz tertentu.

3. ilmu tarikh rijalul hadits atau tarikh ar-ruwah
ialah ilmlu yang membahas tentang rowi yang menjadi sanad suatu hadits mengenai tanggal lahirnya silsilah atau keturunannya, guru-guru yang pernah memberikan hadits kepadanya, jumlah hadits yang diriwayatkan serta murid-murid yang pernah mengambil padanya.
4 ilmu thabaqatil ruwah
menurut istilah ahli hadits ialah ilmu pengetahuan yang dalam pembahasannya ditujukan kepada kelompok orang-orang yang berserikat dalam satu alat pengikat yang sama. .
maksudnya ilmu yang membahas tentang keadaan rowi berdasarkan pengelompokan keadaan rawi-rawi secara teratur.

Cabang-cabang ilmu hadits yang pokok pembahasannya berpangkal pada matan.
1. ilmu ghorib al hadits
menurut ibn as-sholah adalah ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan rumit untuk di fahami yang terdapat dalam matan hadits karena ( lafadz tersebut ) jarang digunakan.
2. ilmu at-tashif wa at-tahrif
ialah ilmu pengetahuan yang berusaha menerangkan tentang hadits-hadits yang sudah di ubah titik atau syakalnya ( mushahaf ) atau bentuknya ( muharraf ).
3. ilmu mukhtalif al-hadits
Ialah ilmu yang membahas hadits-hadits, yang menurut lahirnya saling bertentangan atau saling bertentangan, kemudian pertentangan tersebut dihilangkan atau dikompromikan antara keduanya sebagaimana membahas hadits-hadits yang sulit di pahami kandungannya, dengan menghilangkan kesulitannya serta menjelaskan hakekatnya.
4. ilmu `ilal al-hadits
ialah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan kesahihan hadits. Seperti mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqotik, menyebut marfu` terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits kedalam hadits lain.
5. ilmu an-nasikh wa al-mansukh
ialah ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah dimansukhkan dan yang menasihkannya.ulama yang di anggap ahli dalam ilmu ini antara lain imam syafi`i dan al kahfidz abu bakar muhammad bin musa al hazimay.
Untuk menngetahui nasikh wa mansukh ini bisa dilalui beberapa cara :
a. dengan penjelasan dari nasikh atau syari` sendiri yang dalam hal ini adalah Rosululloh.
b. dengan penjelasan dari para sahabat.
c. dengan mengetahui tarikh keluarnya hadits serta sebab wurud hadits. Dengan demikian akan dikeetahui mana yang datang lebih dulu dan mana yang dadtang kemudian
6. ilmu asbab wurud al-hadits
as-suyuthi merumuskan pengertian asbab wurud hadits dengan segala sesuatu yang membatasi arti suatu hadits , baik berkaitan arti umum atau khusus, mutlaq atau muqoyyad, di nasakhkan dan seterusnya.
Dari uraian diatas pengertian asbabul wurud al-hadits yakni suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan sebab-sebab munculnya hadits Nabi SAW.

C. Sejarah perkembangan ilmu hadits
Pada masa nabi masih hidup, hadits tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah atau skeptis dalam suatu masalah para sahabat langsung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya. Pemalsuan haditspun tidak pernah terjadi menurut pendapat ulama ahli hadits. Adapun pernyataan ahmad amin dalam fajr al-Islam bahwa dimungkinkan terjadi adanya pemalsuan hadits pada masa nabi masih hidup hanya dugaan belaka tidak disertai bukti dan memang tidak ada bukti yang mendukungnya.
Setelah rosulullah SAW. Meninggal, kondisi sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits karena konsentrasi mereka terhadap Al Qur’an yang baru dikodifikasikan pada masa Abu Bakar tahap awal dan masa usman tahap kedua masa ini terkenal dengan masa taqlil ar-riwayah (pembatasan periwayatan), para sahabat tidak meriwayatkan hadits kecuali disertai saksi dan bersumpah bahwa hadits yang ia riwayatkan benar-benar dari rosulullah SAW. Pada masa awal Islam sanad belum diperlukan dalam periwayatan hadits karena orangnya masih jujur-jujur, saling mempercayai satu sama lain. Tetapi setelah terjadinya konflik fisik (fitnah) antar politik yakni antar pendukung Ali dan pendukung Muawiyah dan umat terpecah menjadi beberapa sekte. Setelah itu mulai terjadi pemalsuan hadits (hadits maudlu’) dari masing-masing sekte dalam rangka mencari dukungan politik dari massa yang lebih banyak. Setelah melihat kondisi yang semacam itu, para ulama bangkit membendung hadits dari pemalsuan dengan berbagai cara diantaranya rihlah checking kebenaran hadits dan mempersyaratkan kepada siapa saja yang mengaku mendapat hadits harus disertai dengan sanad.
Ketika pada pertengahan abad ke-2 sampai abad ke-3 Hijriyah ilmu hadits mulai ditulis dan dikodifikasikan dalam bentuk yang sederhana, belum terpisah dari ilmu-ilmu lain, belum berdiri sendiri, misalnya bercampur dengan ilmu ushul fiqih seperti dalam kitab ar-risalah yang ditulis oleh imam Syafi’i.
Pada abad ke-3 H perkembangan penulisan ilmu hadits juga pesat. Namun , penulisan ilmu hadits masih terpisah-pisah belum menyatu dan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, ia masih dalam bentuk bab-bab saja. Musthafa As-siba’I menyatakan orang yang pertama kali menulis ilmu hadits adalah Ali bin Al-madini syaikhnya Al-bukhori, Muslim, dan At-tirmidzi.
Perkembangan ilmu hadits mencapai puncak kematangan dan berdiri sendiri pada abad ke-4 H yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan berbagai ilmu yang berkembang pada abad-abad sebelumnya secara terpisah dan berserakan. Al-qodhi Abu Muhammad Al-hasan bin Abdurrohman bin Khalad Ar-ramahurmuzi (w. 360 H) adalah orang yang pertama kai memunculkan hadits yang paripurna dan berdiri sendiri dalam karyanya Al-muhadits Al-fashil bain Ar-rawi wa al-wa’I dan kemudian diikuti penulis-penulis lain.
Ringkasan perkembangan pembuka ilmu hadits
No. masa karakter Indikator
1 Masa nabi Telah ada dasar-dasar ilmu hadits QS. Al-Hujurat (49):6 dan Al-baqarah (2):282
2 Masa sahabat Timbul secara lisan secara eksplisit Periwayatan harus disertai saksi, bersumpah, dan sanad
3 Masa tabi’in Telah timbul secara tertulis tetapi belum terpisah dengan ilmu lain Ilmu hadits bergabung dengan fiqih dan ushul fiqih, seperti al-umm dan ar-risalah
4 Masa tabi’ tabi’in Ilmu hadits telah timbul secara terpisah dari ilmu lain tetapi belum menyatu Telah muncul kitab-kitab ilmu hadits seperti at-tarikh al-kabir li al-bukhori dsb.
5 Masa setelah tabi’ tabi’in Berdiri sendiri sebagai ilmu hadits Ilmu hadits pertama al-muhadits al-fashil bain ar-rawi wa al-wa’I karya ar-ramahurmuzi

IV. Kesimpulan
1. ulumul hadits berasal dari dua kata yaitu ‘ulum dan hadits yang artinya ilmu-ilmu yan membahas segala sesuatu yang disandarkan pada nabi Muhammad baik perkataan, perbuatan, sifat maupun taqrir beliau.
2. ilmu hadits dibagi menjadi dua bagian yaitu hadits riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda, taqrir dan sifat-sifat beliau. Kemudian hadits dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, hukum-hukum, keadaanpara perawi, syarat-syarat rawi, jenis yang diriwayatkan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi.
3. cabang-cabang ilmu hadits:
yang pokok pembahasannya berpangkal pada sanad;
a. ilmu Rijalul Hadits
b. ilmu thabaqotil ruwah
c. ilmu tarikh rijalul hadits
d. ilmu jarhi wa ta’di
yang pokok pembahasannya berpangkal pada matan;
a. ilmu ghoribul hadits
b. ilmu assabil wurudhil hadits
c. ilmu tawarikhul matan
d. ilmu nasikh wa mansukh
e. ilmu talfiqil hadits
f. ilmu tashrif wa tahry
yang pokok pembahasannya berpangkal pada sanad dan matan;
a. ilmu ilalil hadits
b. ilmu fannil mubhamat
sejarah perkembangan ulumul hadits pada dasarnya, ulumul hadits telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadits didalam islam, terutama setelah rosul saw. Wafat. Ketika umat merasakan perlunya menghimpun hadits dikarenakan adanya kekhawatiran hadits tersebut akan hilang atau lenyap.
V. Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami buwat, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kami mengharap kritik dan saran dari tema-teman semua agar makalah selanjutnya menjadi lebih sempurna.

Daftar Pustaka


Suparta,munzier.2003,ilmu hadits, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Ash-shiddiqy, teungku muhammad hasby.2009,sejarah dan pengantar ilmu hadits,Semarang: Pustaka Riski Putra.
Ahmad, hady mufa`at.1994,dirosah islamiyah,Semarang: Sarana Aspirasi.
Ismail, M.syhuhudi. 1991,ilmu hadits,Bandung: Angkasa.
Yuslem, nawir.1998, ulumul hadits, Jakarta: Mutiara Sumber Widya
Khon, abdul majid.2008, ulumul hadits, Jakarta: Amzah

0 komentar: