METODE PERAGAAN DAN DEMONSTRASI
I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha untuk membentuk kepribadian dengan metode yang benar. Rasulullah SAW telah bersungguh-sungguh dalam mendidik para sahabat dan generasi muslim, hingga mereka memiliki kesempurnaan akhlak, kesucain jiwa, dan karakter berfikir yang kritis.
Pendidikan merupakan kegiatan yang paling penting dalam kemajuan manusia. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu sungguh-sungguh dalam mencari ilmu. Dalam proses belajar mengajar pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang di laksanakannya. Sebaik apapun tujuan pendidikan jika tidak didukung oleh metode yang tepat, tujuan yang baik tersebut sulit tercapai dengan maksimal.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian Metode Demonstrasi?
B. Apa maksud dari hadits Abu Hurairah?
C. Apa maksud dari hadits Abu Qilabah?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode demonstrasi
Yang di maksud dengan Metode Demonstrasi ialah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu pada siswa. Untuk memperjelas pengertian tersebut dalam prakteknya dapat di lakukan oleh guru atau anak didik itu sendiri. Metode Demonstran cukup baik apabila di gunakan dalam penyampaian bahan pelajaran fiqih, misalnya bagaiamana cara berwudu, shalat, memandikan orang mati, tawaf pada waktu haji, dan yang lainnya.
Kelebihan metode ini adalah:
• Perhatian anak didik dapat di pusatkan, dan titik berat yang di anggap penting oleh guru dapat di amati.
• Perhatian anak didik akan lebih terpusat pada apa yang di Demonstrasikan, jadi proses anak didik akan lebih terarah dan akan mengurangi perhatian anak didik kepada masalah lain.
• Dapat merangsang siswa untuk lebih aktif dalam mengikuti proses belajar.
• Dapat menambah pengalaman anak didik.
• Bisa membantu siswa ingat lebih lama tentang materi yang di sampaikan.
• Dapat mengurangi kesalah pahaman karna pengajaran lebih jelas dan kongkrit.
• Dapat menjawab semua masalah yang timbul di dalam pikiran setiap siswa karna ikut serta berperan secara langsung.
Setelah melihat beberapa keuntungan dari metode tersebut, maka dalam bidang setudi agama, banyak hal-hal yang dapat di demonstrasikan terutama dalam bidang ibadat, seperti pelaksanaan shalat, zakat dan yang lainnya.
Apabila teori menjalankan ibadah yang betul dan baik telah di miliki oleh anak didik, maka guru harus mencoba mendemonstrasikan di depan para murid. Dan apabila anak didik sedang mendemonstrasikan ibadah, guru harus mengamati langkah dari langkah dari setiap gera-gerik murid tersebut, sehingga apabila ada kesalahan atau kekurangannya guru berkewajiban memperbaikinya. Tindakan mengamati segi-segi yang kurang baik lalu memperbaikinya akan memberikan kesan yang dalam pada diri anak didik, karena guru telah memberi pengalaman kepada anak didik baik bagi anak didik yang menjalankan peragaan ataupun bagi yang menyaksikannya.
Dari segi kelemahannya adalah:
• Memerlukan waktu yang cukup banyak.
• Apabila terjadi kekurangan media, metode demonstrasi menjadi kurang efesien.
• Memerlukan biaya yang cukup mahal, terutama untuk membeli bahan-bahannya.
• Memerlukan tenaga yang tidak sedikit.
• Apabila siswa tidak aktif maka metode demonstran menjadi tidak efektif.
B. Hadits dari Abu Hurairah
عَنْ أبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله ص م كاَفِلُ اليَتِيْمِ لَهُ او لغيرهِ أنا وهو كهاتَيْنِ في الجنّة وأشارَ مالكٌ بِالسَّبَّابَةِ والوُسْطَى (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang menanggung anak yatim baik anak yatim itu ada hubungan famili ataupun tidak, maka saya dan orang yang menanggungnya seperti dua jari ini, di dalam syurga.” Malik bin Anas perawi hadits ini mengatakan, beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah. (HR. Muslim)
Penjelasan hadits di atas menyinggung masalah tentang mengasuh anak yatim, yang mana Rasulullah dan orang yang mengasuh anak yatim di ibaratkan bagaikan jari telunjuk dan jari tengahnya.
Sebelum menginjak pembahasan jauh tentang anak yatim, kami berikan definisinya. Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu” mashdar ” yatmu” yang berarti sedih, atau sendiri.
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
“Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa (HR Muslim)
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.
Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah seorang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama-lamanya.
Mengenai penjelasan di atas, apabila kita korelasikan dengan metode tentang pendidikan. Yang mana kita sebagai pendidik alangkah baiknya menyayangi murid-murid kita sebagaimana kita menyayangi anak kita sendiri. Lebih-lebih kepada murid yang berstatus anak yatim. Apabila kita tidak bisa mengasuh anak yatim dalam kehidupan sehari-harinya, karena kita masih mempunyai anak, maka dengan kita menyayangi murid-murid seperti anak-anak kita sendiri sudah cukup.
C. Hadits dari Abu Qilabah
عن أبي قِلاَبَةَ قال حدّثنا مالكٌ أتينا إلى النّبيّ ص م ونحن شببةٌ مُتَقَارِبُونَ فأقَمْنَا عندهُ عشرين يومًا وليلةً وكان رسول اللهِ ص م رحيماً رفيقاً فلمّا ظنّ أنَّاقَدْ اشْتَهَيْنَا أهْلَنَا أوْقَدْ اشْتَقْنَا سَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا بعدنا فأخبرناهُ قال ارجعوا إلى أهليكم فأقيموافيهم وعلِّموهم وَمُرُوْهم وذَكَرَ أشياءَ أحفَظُها أولا أحفظها وصلُّوا كما رأيتموني أصلّي فإذا حضرتْ الصّلاةُ فَلْيُؤَذ ِّنْ لكم أحدُكُم ولْيَؤُمَّكم أكبرُكم (رواح البخاري)
Dari Abu Qilabah, Dia berkata: Malik telah bercerita kepada kami, kami datang kepada Nabi SAW, kami adalah para pemuda yang akrab sekali. Kami tinggal bersama Nabi selama 20 hari. Dan Nabi adalah seorang yang penyayang serta lemah lembut. Suatu ketika Nabi yakin kami rindu pada keluarga kami dan kami benar-benar menginginkannya. Nabi bertanya kepada kami tentang apa yang kami ajarkan setelah keberadaan kami di sana. Maka Malik meneruskan cerita tadi, Nabi bersabda “ pulanglah kalian kepada keluarga kalian, kemudian rawatlah mereka, ajarilah mereka dan perintahkanlah mereka. Dan Nabi berpesan sesuatu yang lebih harus aku jaga dan yang tidak harus aku jaga. Dan shalat lah kalian semuanya, sebagaimana aku shalat. Dan apabila telah datang waktu shalat, maka adzan lah salah satu diantara kalian. Dan yang paling tua di antara kalian jadikanlah imam.” (HR. Bukhari)
Maksud dari hadits di atas adalah mengenai metode peragaan yang mana dalam kalimat hadits terakhir, “Dan shalat lah kalian semuanya, sebagaimana aku shalat. Dan apabila telah datang waktu shalat, maka adzan lah salah satu diantara kalian. Dan yang paling tua di antara kalian jadikanlah imam”.
Kembali pada pengertian metode demonstrasi di atas, telah jelas bahwa cara mengajar seorang pengajar apabila menggunakan metode ini lebih tepat. Karena mengenai permasalahan tentang ibadah, yang mana apabila seorang guru menggunakan metode ceramah ataupun yang lain, maka kurang tepat. Dapat dikarenakan masalah ini dalam menjelaskan kepada murid harus menggunakan gerakan-gerakan atau peragaan.
IV. KESIMPULAN
• Metode Demonstrasi ialah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu pada siswa.
• Rasulullah dan orang yang mengasuh anak yatim di ibaratkan bagaikan jari telunjuk dan jari tengahnya. Sebagai pendidik alangkah baiknya menyayangi murid-murid kita sebagaimana kita menyayangi anak kita sendiri. Lebih-lebih kepada murid yang berstatus anak yatim.
• Hadits dari Abu Qilabah tersebut berisi tentang mendukung di gunakannya metode peragaan dan demontrasi yang mana Rasulullah memerintah shalatlah kalian semua seperti aku sholat dan seterusnya. Itu merupakan metode yang di gunakan para pendidik sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ashqalani, Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar, Fatkhul Baari’ penjelasan kitab Shahih Al Bukhari, Jakarta: Pustaka Azzam, terj. Ghazirah Abdi Ummah, 2002.
Nawawi, Imam, Terjamah Riyadhus Shalihin 2, Jakarta: Pustaka Amami, 1999.
http://razomen.blogspot.com/2010/10/metode-demonstrasi-dan-eksperimen.html
http://alikhlaskebonduren.wordpress.com/2010/01/13/pengertian-anak-yatim-dan-kedudukannya-dalam-islam/
3 Jun 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar